IDENTIFIKASI DAN PENENTUAN STATUS BAHASA DI KABUPATEN ASMAT
DOI:
https://doi.org/10.51817/kimli.vi.79Keywords:
pemetaan bahasa, dialektologi, status bahasa, dan bahasa daerah di Kabupaten AsmatAbstract
Indonesia memiliki bahasa daerah terbanyak kedua di dunia. Kekayaan bahasa daerah di Indonesia didominasi oleh Provinsi Papua dan Papua Barat dengan persentase 55% dari 718 bahasa daerah teridentifikasi pada tahun 2019. Dalam hal ini, Provinsi Papua memiliki bahasa daerah sebanyak 299 bahasa dan Provinsi Papua Barat memiliki bahasa daerah sebanyak 96 bahasa. Jumlah tersebut merupakan akumulasi penelitian pemetaan yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) sejak tahun 1992 hingga 2019. Tujuan penelitian pemetaan bahasa ini di antaranya (1) inventarisasi kekayaan tak benda Indonesia, (2) mendeskripsikan situasi kebahasaan, (3) membuat peta bahasa berdasarkan batas bahasa (bukan administratif). Salah satu daerah pengamatan yang menyumbang penambahan bahasa pada tahun 2019 adalah Kabupaten Asmat di Provinsi Papua. Ada sekitar tujuh isolek baru yang diteliti isoleknya dengan menggunakan pendekatan dialektologi. Dengan begitu, isolek-isolek yang ada di Kabupaten Asmat menjadi objek penelitian kali ini. Metode penelitian menggunakan dua jenis, yaitu kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif berdasarkan penghitungan dialektometri dari perbandingan isolek, sedangkan metode kualitatif berdasarkan penjelasan dari hasil metode kuantitatif dan hasil pengamatan di lapangan. Hasilnya, ada enam titik pengamatan baru memiliki isolek yang berstatus berbeda bahasa dibandingkan dengan titik pengamatan lainnya di Kabupaten Asmat dengan jumlah perbandingan sebanyak 31 isolek. Penambahan enam isolek yang berstatus berbeda bahasa tersebut adalah Sagapu, See, Waicen, Bouram, Yakapis, dan Buagani.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.