ANALISIS UJARAN OFENSIF TERHADAP AGAMA DI MEDIA SOSIAL TWITTER

Authors

  • Faiz Fadhlurrohman Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51817/kimli.vi.27

Keywords:

ujaran ofensif, Twitter, linguistik forensik, CMD

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fenomena ujaran ofensif yang diduga sebagai tindak pidana penghinaan terhadap agama di media sosial twitter dengan kajian linguistik forensik. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu penelitian yang bermaksud untuk mendeskripsikan fenomena bahasa dalam cuitan Twitter yang diproduksi oleh subjek penelitian, seperti perilaku dan persepsi dengan menggunakan kajian pragmasemantik. Pemilihan kajian pragmasemantik dalam linguistik forensik digunakan untuk mengidentifikasi konteks diproduksinya ujaran dan mengklasifikasi jenis-jenis ujaran pada cuitan di media sosial Twitter. Data dalam penelitian ini berupa ujaran yang bernuansa ofensif terhadap suatu agama yang disampaikan pada media sosial Twitter. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan CMD (Computer Mediated Discourse) sebab data penelitian yang digunakan diambil dari media sosial. Hasil dari penelitian ini merupakan ujaran ofensif yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penghinaan yang berdampak hukum.

Published

2022-04-02

How to Cite

Fadhlurrohman, F. (2022). ANALISIS UJARAN OFENSIF TERHADAP AGAMA DI MEDIA SOSIAL TWITTER. Kongres Internasional Masyarakat Linguistik Indonesia, 78–82. https://doi.org/10.51817/kimli.vi.27